Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Di ILC, Mantan Anak Buah Ahok BTP Blakblakan Sindir Anies Baswedan: Gubernur Anies Tidak Jujur

Dia berani menyerang anak Guburner yang diusung partai Prabowo itu mulai dari awal pembicaraannya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto ILC tvOne Youtube/TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Di ILC tvOne, Rian Ernest kritik Gubernur Anies Baswedan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disindir mantan anak buah Ahok BTP dalam acara Talkshow Indonseia Lawyers Club (ILC) tvOne tadi malam, Selasa (15/07/20).

Acara ILC tadi malam berlangsung seru. Pasalnya membahas reklamasi pulau di DKI Jakarta yang kini menjadi sorotan publik.

Yakni, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest secara terbuka mengkritik Gubernur Anies Baswedan.

Bahkan, ia menyinggung janji kampanye hingga menyebut Anies Baswedan tidak jujur saat terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

ILC edisi (15/07/20) mengangkat tema reklamasi Ancol, acara yang dipandu Karni Ilyas itu dihadiri sejumlah tokoh.

Keseruan sekaligus sedikit tegang saat mantan Anak Buah Ahok itu menyerang Gubernur Anies Baswedan.

Dia berani menyerang anak Guburner yang diusung partai Prabowo itu mulai dari awal pembicaraannya.

Menurut Rian, berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan, menyimpulkan Anies tidak jujur, tidak transparan dan reklamasi Ancil tidak bermanfaat.

"Di forum yang terhormat ini, kami dari PSI ingin mengungkapkan tiga fakta kepada khalayak umum soal reklamasi Ancol ini,"

"Soal reklamasi ancol ini menunjukkan bahwa Gubenur Anies tidaklah jujur. Kedua, gubernur Anies tidaklah transparan. Reklamasi Ancol ini tidaklah ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta. (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

Dia melampirkan keputusan yang berbeda terkait surat keputusan Gubernur tahun 2012 dan membandingkannya dengan surat persetujuan reklamasi tahun 2020.

Dia juga menyoroti alasan Anies untuk mereklamasi kawasan Ancol untuk menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir.

Dia justeru menyarankan Gubenur Anies untuk memperhatikan keadaan pantau utara Jakarta untuk kemeptingan nelayan sekitar.

"Menurut hemat kami, mungkin lumpur-lumpur sedimen itu lebih pas apabila dibawa ke pantai utara Jakarta dan ditumpuk menjadi semacam tanggul untuk dibuat menjadi hutan bakau," katanya.

Simak Video Lengkapnya:

 

 Ahok Singgung Kebijakan Anies Baswedan Pemda DKI Sudah Lebih Pintar Reklamasi Pulau Jadi Pantai

 Anies Baswedan Sebut Izin Reklamasi Ancol Tidak Langgar Janji Kampanye, Itu Untuk Kepentingan Umum

Janji Kampanye Anies

Anies, saat kampanye Pilada DKI 2017, mengatakan bahwa ia menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Beberap waktu setelah terpilih, ia pun mencabut sejumlah izin reklamasi yang dikantongi sejumlah perusahaan.

kawasan Pantai Maju, Pulau D yang disebutk Pulau Reklamasi
kawasan Pantai Maju, Pulau D yang disebutk Pulau Reklamasi (Tribunnews.com/TribunJakarta)

Izin Reklamasi

Izin reklamasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies mengklaim, reklamasi Ancol itu justru untuk mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial dan berbeda dengan reklamasi sebelumnya yang untuk kepentingan komersial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan. Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.

Pengerjaan proyek pembangunan permukiman, perkantoran, dan kawasan niaga, di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Pengerjaan proyek pembangunan permukiman, perkantoran, dan kawasan niaga, di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Sabtu (12/12/2015). (TOTOK WIJAYANTO)

Izin Reklamasi Diteken

Anies meneken Kepgub berisi perizinan untuk melakukan reklamasi itu pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Kepgub itu juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

(TribunTimur.com)

 Ahok Komentari Soal Rencana Reklamasi Ancol di Era Anies, BTP: Tak Ada Hubungannya

 Singgung Belum Adanya Izin dari DPRD Soal Reklamasi, Ray Rangkuti: Anggarannya dari Mana Kira-kira

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Tadi Malam, Mantan Anak Buah Ahok Serang Anies Baswedan: Gubernur Tak Jujur, https://makassar.tribunnews.com/2020/07/15/serunya-ilc-tv-one-tadi-malam-mantan-anak-buah-ahok-serang-anies-baswedan-gubernur-tak-jujur

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved