Lion Air
Lion Air Hadirkan Layanan Rapid Test bagi Penumpang di Manado
Lion Air Group yang menaungi Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghadirkan layanan uji kesehatan skrining awal
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lion Air Group yang menaungi Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghadirkan layanan uji kesehatan skrining awal dan cepat atau Rapid Test Covid-19 bagi penumpang di Manado.
Danang Mandala Prihantoro, Communication Strategic Officer Lion Air Group mengatakan, layanan itu efektif mulai Selasa (14/07/2020).
Lion Air Group menjalankan program ini bekerja sama Dinas Kesehatan Kota Manado dalam mengakomodir pelaksanaan Rapid Test Covid-19.
• BPK Audit APBD Temukan Kerugian Rp 41 Miliar, Wajib Kembalikan ke Kas Daerah
Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di Lion Plaza, Jalan Piere Tendean No.19, Kota Manado. Pelayanan diberikan Senin hingga Jumat pukul 13.00 hingg 17.00 Wita.
Sementara, hari Sabtu, pukul 13.00 hingga 15.00 WITA. "Hari Minggu dan libur nasional, tutup," katanya.
Katanya, layanan rapid test ini yang pertama oleh Lion Air Group di area Manado, salah satu kota penghubung Lion Air Group di Indonesia bagian Utara.
Ia menjelaskan, ketentuan pelaksanaan rapid test Covid-19, sebagai berikut, khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
Voucher rapid test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.
• HUT ke-28 Bursa Efek Indonesia, Menyambut Pasar Modal yang Kuat dan Berkelanjutan
Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , ww w.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan rapid test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
"Layanan Rapid Test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota lain. Optimis, akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia," jelas Danang.(ndo)