Kasus Novel Baswedan
Pembunuh Jaksa KPK Dihukum Mati, Apa Daya Seorang Novel Baswedan Hanya Bisa Miris
Novel Baswedan mengatakan, semua serangan kepada pejuang anti korupsi di Indonesia belum pernah ada yang terungkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membahasa terkait kasus penyerangan kepada dirinya.
Novel Baswedan secara terbuka menyinggung bahwa Pemerintah Indonesia terasa memihak soal perlindungan terhadap aparat penegak hukum.
Mantan anggota Polri itu menyindir tuntutan hukuman kepada pelaku penyerangan yang merusak salah satu matanya alami kerusakan.
Singgungan muncul usai Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis mati kepada enam terdakwa kasus pembunuhan Wakil Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Malaysia, Anthony Kevin Morais.
Novel Baswedan mengatakan, semua serangan kepada pejuang anti korupsi di Indonesia belum pernah ada yang terungkap.
Ia pun kembali menyinggung soal kasus penyerangan terhadap dirinya yang prosesnya penuh keterpaksaan.
Novel Baswedan melihat banyak kejanggalan lantaran dua penyerangnya, yakni dua anggota Polri, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, hanya dituntut 1 tahun hukuman penjara.
"Saya hanya ingin menggambarkan betapa keberpihakan mengenai pemberantasan korupsi di Malaysia sangat kuat dan didukung dengan kebijakan yang jelas."
"Ini semua tidak kita jumpai di Indonesia. Tentunya miris atas hal itu," kata Novel Baswedan saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Novel Baswedan bercerita, pada 11 Februari 2020, ia diundang ke Kuala Lumpur oleh keluarga almarhum Kevin Morais dalam suatu acara pemberian penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund.
Di sana, katanya, penghargaan terhadap Kevin Morais langsung diberikan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Muhammad.
"Pemberian penghargaan langsung dilakukan oleh PM Malaysia Tun Mahathir Muhammad di hadapan para pejabat utama Malaysia dan perwakilan lembaga/negara di Malaysia," ungkap Novel Baswedan.
Dikutip dari News Strait Times, enam orang yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia, Jumat (10/7/2020) adalah ahli patologi Angkatan Darat Kolonel Dr R Kunaseegaran.
Lalu, R Dinishwaran, A K Thinesh Kumar, M Vishwanath, S Nimalan, dan S Ravi Chandaran, atas perbuatan mereka terhadap Morais lima tahun lalu.
Vonis ini kemudian ditanggapi gembira oleh kakak Anthony, Richard Morais.