Tips dan Trik
Cara Mudah Mencetak Sendiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Menggunakan Kertas HVS
Kini dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bisa dicetak sendiri oleh masyarakat menggunakan kertas HVS biasa.
Editor:
Gryfid Talumedun
istimewa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon telah berhasil membuat 258 dokumen kependudukan.
1. No. handphone
2. kode unik (CAPTCHA)
Ubah Password
Masukkan Password Lama, lalu masukkan password baru dan ketik ulang password baru. Klik tombol simpan untuk melakukan perubahan.
1. Password Lama
2. Password Baru
3. Ketik ulang Password Baru
Ubah Email
Untuk mengubah email, klik menu Ubah Email maka akan tampil halaman Ubah Email
Masukkan email baru dan klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan.
e-mail Baru
Setelah masuk aplikasi, maka Anda bisa memanfaatkan beberapa fasilitas pengurusan dokumen secara online dan akan mendapatkan notofikasi secara online untuk dicetak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tutorial Mencetak Sendiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pakai Kertas HVS