Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips dan Trik

Cara Mudah Mencetak Sendiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Menggunakan Kertas HVS

Kini dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bisa dicetak sendiri oleh masyarakat menggunakan kertas HVS biasa.

istimewa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon telah berhasil membuat 258 dokumen kependudukan. 

Berikut panduannya

Tahapan Pertama Membuat Akun

Bagi penduduk yang ingin mengajukan permohonan akta Kelahiran diharuskan untuk memiliki akun terlebih dulu.

Untuk membuat akun dapat mengisiformulirdengan memasukkan informasi (secara berurutan) berupa:

1. Mengisikan 16 digit angka NIK
2. Nama Lengkap
3. Memilh jenis kelamin
4. Tempat lahir, 
5. Tanggal lahir yang sesuai dengan data kependudukan. Beserta informasi tambahan berupa:
No. Handphone yang masih aktif
6. Alamat Email yang masih aktif
7. Password yang diinginkan
8. Sebagai pengamanan tambahan sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA),  

Catatan! Saat mengisikan No.Handphone dan Email diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah. 

Karena setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk menunggu balasan dari sistem melalui email tentang proses untuk melakukan verifikasi akun. 

Selain itu, No.Handphone akan digunakan sistem untuk mengirimkan otentikasi supaya akun bisa diverifikasi dan juga digunakan sebagai pengenal untuk masuk ke dalam aplikasi 

Tahapan kedua Masuk Aplikasi

Masukkan nomor handphone, password dan kode unik captcha (CAPTCHA) yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun

1. No. handphone

2. Password

3. Kode unik (CAPTCHA)

Jika Anda Lupa Password maka perlu melakukan langkah-langkah ini

Masukkan nomor handphone dan kode unik (CAPTCHA). yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved