Nasional
PERINGATAN kepada Calon Koruptor Anggaran Penanganan Covid 19, Ketua KPK: Hukuman Mati Menanti
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri, salah satu bentuk penyelewengan anggaran tersebut yaitu untuk kepentingan pilkada.
Editor:
Handhika Dawangi
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlab anggota Komisi III DPR meninjai Rutan Cabang KPK usai rapat dengar pendapat di Gedung Merah Putik KPK, Selasa (7/7/2020).
Menurut Firli, ada beberapa kepala daerah yang mengajukan alokasi anggaran tinggi, meski jumlah kasus Covid-19 di daerahnya rendah.
Di sisi lain, ada kepala daerah yang mengajukan anggaran rendah, padahal kasus di wilayahnya tinggi.
"Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Modus Penyelewengan Anggaran Covid-19 untuk Pilkada",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-232362.jpg)