News
Tanggapi Soal RUU HIP, Zulkifli Hasan: Pembahasannya Rawan Lahirkan Krisis Ideologi
Soal RUU HIP yang menjadi sorotan publik, diketahui hal tersebut sempat menjadi kontroversi, kini dari Zulkifli Hasan menanggapi soal hal tersebut.
"Bagi pemerintah, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, itu adalah satu pedoman kalau kita mau membuat peraturan," ujar Mahfud dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Mahfud menyatakan, tidak adanya aturan tersebut dalam rancangan RUU HIP, maka pemerintah secara tegas akan menolak.
Di sisi lain, pemerintah sepakat dengan pendapat masyarakat agar tidak memberikan peluang dalam upaya menyusutkan keberadaan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
"Secara prinsip, pemerintah sependapat dengan suara-suara organisasi keagamaan, suara masyarakat, bahwa tidak boleh ada peluang bagi upaya meminimalisir peran TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966," ucap Mahfud.
( Penulis Haryanti Puspa Sari )
• Ini Sosok Cewek TikTok yang Viral karena Kemiripannya dengan Sule, Ternyata Baru Berusia 15 Tahun
• 72.347 Total Kasus Covid-19 di Indonesia Sampai Hari Ini, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi
• Yusril Ihza Mahendra Sebut Putusan MK Itu Final, MA Tidak Berwenang Mengadili Sengketa Pilpres
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zulkifli Hasan: Pembahasan RUU HIP Rawan Lahirkan Krisis Ideologi"