Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perkembangan Gaji Ke 13 PNS

Usai Bahas Gaji Ke-13, Pemerintah Berencana Naikkan Kesejahteraan PNS, Benarkah Uang Pensiun Naik?

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok saja.

Editor:
Int/kolase ist
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira terkait gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.

Meski dikabarkan beberapa waktu lalu, pemerintah belum juga memastikan tentang gaji ke-13.

Dilansir GridHITS.id dari kompas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan, saat ini belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus, Sabtu (25/04).

Ilustrasi gaji PNS atau ASN.
Ilustrasi gaji PNS atau ASN. ((Bangkapos.com))

Kemungkinan besar, gaji ke-13 akan cair pada bulan November atau Desember.

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia kepada KONTAN.co.id, Rabu (8/7).

Meski demikian, Tjahjo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.

Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Namun ternyata hingga kini belum juga kelar.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved