Gaji ke 13 PNS
Titik Terang Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri, Uang Pensiun akan Dinaikkan, Ini Besarannya
Muncul kabar gembira dari Menpan RB Tjahjo Kumolo dan jajaran Sri Mulyani di Kementrian Keuangan terkait Gaji ke-13.
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Soal gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri kini menunjukan titik terang.
Kabar gembira ini datang dari Tjahjo Kumolo dan jajaran Sri Mulyani yang dikabarkan akan naikkan uang pensiun.
Diketahui, saat ini PNS, TNI dan Polri sedang galau menunggu pencairan Gaji ke-13 yang belum juga cair.
Namun, di tengah penantian tersebut, muncul kabar gembira dari Menpan RB Tjahjo Kumolo dan jajaran Sri Mulyani di Kementrian Keuangan.

Pemerintah berencana menaikkan uang pensiun PNS.
Saat ini, Covid-19 begitu berdampak pada keuangan negara.
Selain merombak APBN, Indonesia juga menunda berbagai macam agenda penting.
CPNS 2019 hingga kini masih terkendala akibat pandemi Covid-19, belum lagi isu pemberhentian beberapa PNS pada Desember 2020 akhir ini.
Namun, di tengah kabar muram tersebut, pemerintah justru mengumumkan kabar menggembirakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.
Nantinya uang pensiunan PNS ini akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia pada Rabu (8/7/2020).
Meski demikian, Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.
Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.