New Normal
New Normal Sudah Mulai Diterapkan di Bali, Ditandai dengan Tur Mobil Hari Ini Kamis 9 Juli 2020
Pemprov Bali sendiri menandai new normal dengan melakukan tur mobil dengan mengambil start di Kantor Gubernur Bali yang dilepas langsung oleh Gubernur
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan New Normal di Bali sudah dimulai hari ini Kamis 9 Juli 2020.
Secara resmi New Normal pelaksanaannya telah dibuka.
New Normal akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang ada di Bali.
Dan inilah tanda secara resmi telah memulai tatanan kehidupan era baru atau new normal.
Pemprov Bali sendiri menandai new normal dengan melakukan tur mobil dengan mengambil start di Kantor Gubernur Bali yang dilepas langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Pelaksanaan tur mobil ini dilaksanakan atas inisiatif dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali dengan bank milik negara di Pulai Dewata seperti Mandiri dan BNI.
Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur (Wagub) Bali memimpin langsung tur mobil tersebut dengan mengendarai mobil VW Kodok berwarna hitam dengan nomor polisi DK 1303 ACE.
"Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Gubernur Bali berkeliling mensosialisasikan protokol tatanan kehidupan era baru yang kita laksanakan hari ini," kata Gubernur Koster saat melepas tur mobil tersebut.
Gubernur Koster berharap masyarakat Bali bisa melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru dengan baik.
"Tentu saya berharap masyarakat melaksanakannya dengan tertib dan sukses," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Mulai New Normal Hari Ini
Seluruh bupati/walikota se-Bali sepakat melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru atau new normal yang akan mulai dilaksanakan pada hari ini, 9 Juli 2020.
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/7/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bali juga menyatakan dukungan terhadap penerapan tatanan kehidupan normal baru yang mulai dilaksanakan besok.
Koster mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020 lalu, bupati/walikota se-Bali secara bersama-sama telah menerapkan tatanan kehidupan era baru.
Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.
Koster mengakui saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah.
Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka.
“Karena kita mau bareng (membuka diri) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Koster meminta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga, dan masyarakat.
Ia meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat, dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.
Sebagai langkah pencegahan Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat.
Selain itu desa adat juga harus menerapkan perarem yang mengatur protokol tatanan kehidupan era baru.
“Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan perarem-nya. Kita harapkan besok (hari ini, red) semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” katanya.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.
“Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” terangnya.
Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan era baru.
“Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” kata Koster.
Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan protokol tatanan kehidupan era baru.
Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati/Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Prinsip Kehati-hatian
Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020.
Namun Koster meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu.
Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan.
"Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.
Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan.
“Prinsipnya bertahap, selektif, dan terbatas,” tegasnya.
Sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru pada 9 Juli besok yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.
Sedangkan untuk sektor pendidikan dan pariwisata belum diberlakukan.
Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul New Normal Dimulai di Bali Hari Ini, Gubernur Koster Mulai Dengan Tur Mobil Kuno,