Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maria Pauline Lumowa

Maria Pauline Lumowa Ternyata Ditangkap Tahun Lalu, Wanita asal Manado Ini Pernah Mengaku Dijebak

Maria Pauline Lumowa merupakan satu dari tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Editor: Aldi Ponge
Istimewa
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. 

Yasonna menambahkan, ekstradisi Maria tak lepas dari asas timbal-balik karena sebelumnya Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Indonesia 2 Kali Ajukan Ekstradisi

 
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Pemerintah pun merespons cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.

Sempat Merasa Dijebak dan Punya Niat Baik Diperiksa

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, mengatakan Maria merasa dijebak.

Informasi tersebut didapat saat dirinya melakukan wawancara bersama Maria 17 tahun silam.

Rustika yang merupakan seorang jurnalis saat itu, bertemu dengan Maria di Singapura.

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang Pertemuan tersebut terjadi saat Maria sudah berstatus sebagai buron di Indonesia.

Rustika mengatakan, awalnya Maria tak mengetahui soal pembobolan Bank BNI tersebut.

Maria Pauline Lumowa saat itu menyebut bahwa dirinya tengah dijebak.

"Awalnya dia diberitahu sekretarisnya bahwa kartu rekeningnya tidak bisa dipakai lagi."

"Dia mengatakan dia dijebak, dan mengatakan sejumlah nama saat itu," ungkap Rustika, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, sebelumnya Maria sudah ingin memberikan klarifikasi saat masih berada di Singapura.

Sebab, dirinya sangat berat dicap sebagai seorang buron yang sedang dicari polisi.

"Dia sudah ingin mengklarifikasi semuanya, karena bagi dia sangat berat."

"Versinya dia, dia sangat religius tapi dicap sebagai pembobol bank," katanya.

"Maria Pauline memang seorang buron di Indonesia, tapi posisi Maria ada di Singapura."

"Dia hanya bilang 'dia syok sekali tapi dia hanya dijebak' gitu," jelas Rustika.

Perempuan tersebut sempat menawarkan diri untuk diperiksa saat masih berada di Singapura.

Namun, menurut Maria, keinginannya tersebut ditolak oleh pihak Indonesia.

"Sebenarnya Maria mengatakan, dia punya niat baik diperiksa tapi di Singapura bersama pengacara."

"Tapi niat itu ditolak, dan belum ada tanggapan, jadi itu versi Maria," tegas Rustika.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/09/tersangka-pembobolan-bni-maria-pauline-lumowa-sempat-merasa-dijebak-dan-punya-niat-baik-diperiksa?page=all

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/09/kronologi-kasus-maria-pauline-lumowa-pembobol-bank-bni-rp-17-triliun-yang-buron-17-tahun?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved