Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Maria Pauline Lumowa Ngaku Dulu Dijebak Bobol 1,7 Triliun Bank BNI, Kelahiran Sulut Jadi WN Belanda

Maria ditangkap di Serbia dan akan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (09/07/2020) siang ini.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV Capture Youtube
Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI yang Buron Selama 17 Tahun Diekstradisi dari Serbia 

Ia pun juga sering diketahui bolak-balik Belanda – Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Belanda pada tahun 2010 dan 2014.

Namun, usaha tersebut mendapatkan penolakan dari Belanda.

Pemerintah Belanda justru memberikan opsi agar Maria Pauline disidangkan di Belanda.

Ditangkap di Serbia

Pada 16 Juli 2019, Maria Pauline ditangkap oleh NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Berkat hubungan yang baik antara Indonesia dan Serbia, Pemerintah Indonesia berhasil melakukan ekstradisi Maria Pauline ke Indonesia.

Buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa menaiki tangga pesawat saat diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa menaiki tangga pesawat saat diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). ((KOMPAS TV/Arsip Kemenkumham))

Sempat mendapat gangguan

Pemulangan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia, sempat mendapat 'gangguan', karena pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Serbia.

Namun, menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, gangguan itu berhasil dilewati setelah dengan sejumlah pendekatan dengan para pejabat tinggi Serbia.

Pemerintah Serbia, kata Yasonna, akhirnya tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna.

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna menambahkan.

Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan, dukungan yang diberikan Presiden Serbia dalam proses ektradisi tersebut.

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved