Nasional
Alasan PDIP Rotasi Pimpinan Baleg: Akan Dipenuhi Tugas Berat
"Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain Omnibus Law tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka resmi digantikan posisinya oleh Muhammad Nurdin sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg).
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Utut Adianto angkat bicara. Ia mengatakan fraksi PDIP melakukan rotasi tersebut karena Baleg akan dipenuhi tugas-tugas berat.
Tugas berat tersebut seperti pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP).
"Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain Omnibus Law tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, dibutuhkan orang yang lebih menguasai banyak bidang seperti halnya RUU Omnibus Law yang menyatukan berbagai Undang-Undang.
Namun, hal itu bukan berarti mengesampingkan kemampuan Rieke Diah Pitaloka.
"Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? Tidak, tetapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan intermental sesuai dengan bidangnya," ujarnya.
Utut menambahkan, rotasi atau pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.
Ia mencontohkan pergantian yang baru-baru ini juga dilakukan PDIP yakni menggeser Hendrawan Pratikno menjadi anggota Panja Baleg.
Sebelumnya, Hendrawan menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mba Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ucapnya.
"Bahkan baru-baru ini ketika Omnibus Law mulai bergerak, Prof Hendrawan Supratikno kita geser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota biasa untuk memperkuat Omnibus Law. Jadi digeser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota Panja Baleg," sambungnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Penjelasan Fraksi PDIP DPR RI Soal Pergantian Pimpinan Baleg.