Perkembangan Kasus John Kei
Tak Hanya John Kei, Polisi Ungkap 2 Pelaku Lain yang Pimpin Kelompok untuk Serang Nus Kei
Selain John Kei, polisi juga menyebutkan adanya dua pelaku lainnya yang memimpin kelompok untuk menyerang Nus Kei.
"45 tersangka ini sudah dilakukan penahanan, sebanyak 37 sudah ditahan," jelasnya.
"Dan tim kami masih melakukan pengembangan, mencari delapan DPO lainnya."
"Yang sebelumnya ada empat tersangka DPO yang menyerahkan diri," kata Calvijn.
John Kei Kirim Surat ke Jokowi

Sebelumnya diberitakan, John Kei melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei.
Tim kuasa hukum John Kei melayangkan surat kepada Presiden Jokowi.
Anton Sudanto, salah satu kuasa hukum John Kei menjelaskan, isi surat tersebut adalah meminta adanya pertemuan dengan Jokowi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2020)
"Isi surat itu kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi," kata Anton.
Anton menyampaikan, pihaknya meminta adanya perlindungan hukum dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.
"Kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton Sudanto.
"Kami hanya minta perlindungan hukum," tegasnya.
"Kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John Kei," ucap Anton.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Isti Noviani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian.
Isti Noviani mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana atas rekonstruksi kasus kliennya berjalan dengan baik sejauh ini.