Perkembangan Kasus John Kei
Tak Hanya John Kei, Polisi Ungkap 2 Pelaku Lain yang Pimpin Kelompok untuk Serang Nus Kei
Selain John Kei, polisi juga menyebutkan adanya dua pelaku lainnya yang memimpin kelompok untuk menyerang Nus Kei.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei sempat jadi sorotan publik.
Terkait dengan hal tersebut, dikabarkan Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kedua kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei di Green Lake City.
Dikabarkan, dari hasil rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, terungkap ada tiga aktor intelektual dalam aksi penyerangan tersebut.
Diketahui, selain John Kei, polisi juga menyebutkan adanya dua pelaku lainnya yang memimpin kelompok untuk menyerang Nus Kei.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dua aktor intelektual tersebut berinisial DF dan FR.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Selasa (8/7/2020).
Calvijn menambahkan, keduanya memiliki peran penting dalam penyerangan tersebut.
"Fakta menarik di rumah JK (John Kei) ini, ternyata ada beberapa adegan yang betul-betul dipimpin langsung oleh tiga pelaku intelektual," kata Calvijn

"Jadi tiga pelaku yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan sampai dengan eksekusinya adalah tiga, yang pertama JK, kedua DF, dan ketiga FR," ujarnya.
Lebih lanjut, Calvijn kemudian menjelaskan peran dari kedua aktor intelektual lainnya tersebut selain John Kei.
"Ketiga tersangka aktor intelektual ini di dalam pertemuan di rumah JK di Titian lebih memastikan lagi apa rencana-rencana yang akan dilaksanakan dalam eksekusi tersebut," papar Calvijn.
Ia menyatakan, ada 45 pelaku yang berperan dalam kasus perencanaan pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei.
"Secara keseluruhan sekurang-kurangnya ada 45 pelaku tersangka yang terindikasi ataupun melakukan," terang Calvijn.
"Mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi di dua tempat tersebut," sambungnya.
Kini polisi telah menangkap dan menahan 37 pelaku, sementara delapan orang lainnya masih buron.