Update Virus Corona Bolsel
Pos Penjagaan Gugus Covid-19 di Bolsel Ditiadakan
Masa pandemi covid-19 belum berakhir. Kendati demikian, situasi penyebaran wabah tersebut, khususnya di Kabupaten Bolsel mulai terkendali
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Masa pandemi covid-19 belum berakhir.
Kendati demikian, situasi penyebaran wabah tersebut, khususnya di Kabupaten Bolsel mulai terkendali.
Hal itu dibuktikan dengan data jumlah pasien covid-19 yang sudah kembali ke angka nol.
Tak ayal, dengan situasi ini Pemkab Bolsel mulai mempersiapkan diri menuju kehidupan normal baru (new normal).
Beberapa kegiatan pun berangsur-angsur mulai berjalan normal seperti biasanya.
Tapi, tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
• Bawaslu Bolmut Warning ASN Jaga Netralitas
Bupati Haji Iskandar Kamaru mengakui bahwa Bolsel sudah bersiap menuju new normal.
“Iya, Bolsel sudah siap menuju new normal. Sekarang diberlakukan masa transisi new normal,” kata Kamaru, Rabu (8/7/2020).
Beberapa hari terakhir ini terpantau, sejumlah aktifitas sudah mulai berjalan normal.
Sebut saja Aparatur Sipil Negara (ASN), sejak 1 Juli 2020 kemarin mulai masuk kantor.
• Eco Family Investasi Rp 1,5 Triliun, Bangun Hotel Bintang 5 Pertama di Sulut
Ini terkait dengan dicabutnya system ‘Work From Home’ (WFH) dan diberlakukannya kembali system ‘Work From Office (WFO).
Bersamaan dengan itu, pos penjagaan gugus tugas Covid-19 yang aktif selama masa pandemic sudah ditiadakan.
Penerapan kebijakan baru ini berdasarkan (SE) Bupati Bolsel tertanggal 30 Juni 2020, Nomor 800/742/VI/2020/Sekr tentang system kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Covid-19 di lingkungan Pemkab Bolsel.
Isinya, Menindaklanjuti pemberlakuan peraturan guernur (pergub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sulut.
• Ketua Bapilu PDIP Sebut Calon Kepala Daerah Manado, Tomohon, Boltim Siap Diumumkan, Ini Bocorannya
"Maka Pos Penjagaan Gugus Covid-19 ditiadakan dan ASN yang bertugas pada pos penjagaan kembali melaksanakan tugas pada perangkat daerah masing-masing,” sebut Kamaru.