Pilkada 2020
Bawaslu Bolmut Warning ASN Jaga Netralitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mewarning ASN untuk jaga Netralitas
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mewarning ASN untuk jaga Netralitas.
Dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Bolmut Misrawati Pakaya, SSos mengatakan adanya incumbent yang akan kembali bertarung di ajang Pilgub ini, diharapkan untuk jajaran ASN se-Sulut terlebih di Kabupaten Bolmut untuk tidak terlibat dalam urusan politik praktis.
“Jangan gadaikan Pin ASN untuk kepentingan politik praktis,” ujar Misrawati, Rabu (8/7/2020).
• Eco Family Investasi Rp 1,5 Triliun, Bangun Hotel Bintang 5 Pertama di Sulut
Dijelaskannya, Hal ini jelas tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin ASN disitu secara eksplisit bahwa Pejabat Negara, BUMN, BUMD dan ASN hingga Aparat Desa dilarang melakukan politik praktis.
“Apalagi keberpihakkan pada salah satu pasangan calon (Paslon) sangat dilarang, karena sanksi/hukuman menanti,” tutur Misrawati.
Dirinya juga mengungkapkan pada hari Rabu 17 Juni 2020 lalu, telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Bawaslu RI bersama KASN melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Nomor: 0155/K.BAWASLU/HM/02.00/VI/ 2020 dan 4/PKS/KASN/6/2020 tentang Netralitas ASN dalam Pilgub, Pilbub, dan Pilwako pada Pemilihan serentak Tahun 2020.
“Harusnya MoU ini pada bulan Januari 2020 telah dilaksanakan, akan tetapi karena kita ketahui bersama adanya covid-19 mengharuskan MoU ini ditunda hingga terjadi kesepakatan dibulan juni,” pungkasnya. (Mjr)
• Aktivitas Pagi Gubernur Olly dan Ibu Rita, Kompak Jemur Cengkih Bareng