Pengucapan Syukur, Warga Minsel Siap Patuhi Kebijakan Pemerintah
Dia berpendapat Minsel punya keistimewaan tersendiri saat iven pengucapan syukur yang kerap dirayakan pada minggu kedua bulan Juli .
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tanggal 12 Juli 2020 akan menjadi hari sejarah baru bagi semua warga Minahasa Selatan (Minsel).
Pada tanggal itu masyarakat di 167 desa dan 10 kelurahan akan merayakan pengucapan syukur namun tanpa menggelar 'open house'.
Situasi ini tentunya akan sangat berbeda dengan keramaian pengucapan syukur tahun-tahun sebelumnya.
Pemkab Minsel sudah meminta kepada setiap warganya supaya iven pengucapan syukur ini dirayakan oleh masing-masing keluarga tanpa mengundang kerabat atau saudara mereka dari dan luar Minsel. Pembatasan ini berkaitan masih masifnya penyebaran covid-19.
Namun bagimana tanggapan beberapa warga Minsel?
Servi Maradia, warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur Rabu (8/7/2020) mengatakan, setiap tahun pengucapan syukur di daerahnya selalu menjadi pusat perhatian masyarakat nyiur melambai.
Dia berpendapat Minsel punya keistimewaan tersendiri saat iven pengucapan syukur yang kerap dirayakan pada minggu kedua bulan Juli .
"Keistimewaannya misalnya kuliner. Siapa yang tidak suka dengan kelezatan kue dodol atau nikmatnya menyantap ikan tikus hutan dari Minsel," kata dia.
Namun bagaimanapun juga bagi dia, masyarakat tetap harus mengikuti kebihakan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Menurutnya makna pengucapan syukur tidak akan hilang di tengah situasi pandemik covid-19 ini.
Sama halnya pendapat yang dikemukakan Hengly Kawengian.
Warga Kecamatan Tompasobaru ini mengatakan dia tetap akan merayakan pengucapan syukur bersama dengan keluarga intinya.
"Maknyanya akan tetap sama. Malah situasi ini akan lebih membuat kita bersyukur lantaran masih bisa melewati masa-masa sukar pandemik covid-19," kata dia.
Kebijakan Pemkab Minsel menurut dia sudah sangat tepat.
"Mari kita dukung apa yang sufah diputuskan oleh pemerintah," ujar Hengly Kawengian.