Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Bupati Tetty Paruntu Keluarkan Kebijakan Terkait Pengucapan Syukur Minsel

Setiap tahun acara pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) selalu diselenggarakan pada minggu kedua di Bulan Juli

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bupati Minsel Tetty Paruntu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Setiap tahun acara pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) selalu diselenggarakan pada minggu kedua di Bulan Juli.

Namun keramaian yang selalu terlihat di tahun-tahun sebelumnya, nampaknya belum bisa terulang pada 2020 ini. Pasalnya, kabupaten yang dimpimpin Bupati Christiany Eugenia Paruntu ini masih berupaya menahan laju penyebaran covid-19.

Bupati Minsel bersama pihak terjait juga sudah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan pengucapan syukur yang jatuh tanggal 12 Juli 2020. Iven rohani ini masih tetap bisa dirayakan tapi dengan sejumlah petimbangan.

Sesuai hasil rapat antara Pemkab Minsel dengan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minsel, Bupati Tetty sapaannya, Rabu (8/7/2020) mengatakan perayaan pengucapan syukur dilaksanakan dengan berpusat pada kegiatan Ibadah dirumah masing-masing, dan dengan tidak mengundang tamu atau menerima tamu.

Kronologis Penangkapan Tersangka Sabu-sabu Jaringan Tompaso Baru

"Tidak menyediakan makanan dan minuman dan atau tidak melaksanakan silahturahmi atau pelesir melalui pertemuan fisik seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya, dan sebagai gantinya masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi, media sosial untuk saling silaturahmi dengan mengangkat tagar #Minsel_Tetap_Bersyukur," ujar dia.

para Camat dapat memastikan kepatuhan pelaksanaan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya dan berkoordinasi dengan unsur Forkopimca setempat, karena apabila ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan surat edaran ini, maka akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati mengharapakan supaya warganya dapat memaklumi dan mengerti serta mamatuhi kebijakan ini untuk keamanan dan keselamatan semua orang.

"Minsel Tetap Bersyukur dengan tidak adanya pesta pora, tetap kita patuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dalam upaya memerangi penyebaran virus corona,” pungkas dia.

Bupati Minahasa Terbitkan Surat Edaran, Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Berlaku Minggu Kedua Juli

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved