Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus John Kei

Presiden Joko Widodo dan Kapolri Dikirimi Surat oleh John Kei, Apa Isinya?

Soal kasus penyerangan kelompok John Kei,terkait hal itu hari ini para tersangka menggelar rekonstruksi kasus tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Jeprima
John Kei bersama kelompoknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus penyerangan kelompok John Kei.

Terkait hal itu hari ini para tersangka menggelar rekonstruksi kasus tersebut.

Kabarnya John Kei juga mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Apa isinya?

Terlibat Cek-cok Mulut, Suami Ngamuk Pakai Golok Ditangkis Istrinya dengan Tangan Kosong

Tina Toon Kritik Nadiem Makarim: Tidak Semua Orang Kaya, Apa Kuota Internet Dibayar Mas Menteri

Rocky Gerung Jawab Alasan Kenapa Belum Menikah, Ternyata Ini Wanita yang Diidamkan

Tim kuasa hukum John Refra atau John Kei mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana atas rekonstruksi kasus kliennya John Kei berjalan dengan baik sejauh ini.

"Tim kuasa hukum John Kei mengucapkan terima kasih dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana," ujar Isti Noviani kuasa hukum John Kei saat diwawancarai saat proses rekonstruksi di Kelapa Gading pada Senin, 6 Juli 2020.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum John Kei juga mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

"Kepada Bapak Jokowi akan kami sampaikan surat kita mengenai pemberitahuan proses hukum ini berjalan dengan baik," ujar Isti.

Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei lainnya yaitu Anton Sudanto mengatakan isi surat kepada Presiden Jokowi adalah meminta adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum, dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.

"Kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami meminta adanya perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, di kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton.

John Kei ketika diamankan Polda Metro Jaya
John Kei ketika diamankan Polda Metro Jaya (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Polisi Gelar Rekronstruksi Kasus John Kei

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) akan kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan serta pembunuhan kelompok John Kei terhadap Nus Kei.

Rencananya, rekonstruksi tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya dan beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (6/7/2020).

"Rencananya hari ini rekonstruksi. Ini saya sedang coba koordinasikan dengan Krimum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya mengatakan, setidaknya 47 orang kelompok John Kei terlibat pemufakatan jahat, penyerangan, dan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved