Kasus John Kei
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Dikirimi Surat oleh John Kei, Apa Isinya?
Soal kasus penyerangan kelompok John Kei,terkait hal itu hari ini para tersangka menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus penyerangan kelompok John Kei.
Terkait hal itu hari ini para tersangka menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
Kabarnya John Kei juga mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Apa isinya?
• Terlibat Cek-cok Mulut, Suami Ngamuk Pakai Golok Ditangkis Istrinya dengan Tangan Kosong
• Tina Toon Kritik Nadiem Makarim: Tidak Semua Orang Kaya, Apa Kuota Internet Dibayar Mas Menteri
• Rocky Gerung Jawab Alasan Kenapa Belum Menikah, Ternyata Ini Wanita yang Diidamkan
Tim kuasa hukum John Refra atau John Kei mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana atas rekonstruksi kasus kliennya John Kei berjalan dengan baik sejauh ini.
"Tim kuasa hukum John Kei mengucapkan terima kasih dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana," ujar Isti Noviani kuasa hukum John Kei saat diwawancarai saat proses rekonstruksi di Kelapa Gading pada Senin, 6 Juli 2020.
Selain itu, Tim Kuasa Hukum John Kei juga mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
"Kepada Bapak Jokowi akan kami sampaikan surat kita mengenai pemberitahuan proses hukum ini berjalan dengan baik," ujar Isti.
Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei lainnya yaitu Anton Sudanto mengatakan isi surat kepada Presiden Jokowi adalah meminta adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum, dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.
"Kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami meminta adanya perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, di kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton.

Polisi Gelar Rekronstruksi Kasus John Kei
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) akan kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan serta pembunuhan kelompok John Kei terhadap Nus Kei.
Rencananya, rekonstruksi tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya dan beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (6/7/2020).
"Rencananya hari ini rekonstruksi. Ini saya sedang coba koordinasikan dengan Krimum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya mengatakan, setidaknya 47 orang kelompok John Kei terlibat pemufakatan jahat, penyerangan, dan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei.