Tawuran
KRONOLOGI Tawuran di Jakarta Barat yang Dibiayai Sopir Truk, Gergaji Raksasa Jadi Bukti
Akibat tawuran itu, seorang pelaku tawuran R dari kelompok Romusha terkena bacok di kepala dan tangan.
Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951.
Kronologi kejadian
Audie menjelaskan, awalnya Minggu (5/7/2020) pukul 4.30 WIB geng yang menamakan diri kelompok Romusha dari Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat datang ke Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mereka menantang kelompok yang bernama Pesing Koneng.
Kedua kelompok itu akhirnya terlibat tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.
Satu pelaku tawuran dari kelompok Pesing Koneng RR terkena bacokan di pinggang sebelah kanan saat tawuran.
RR dibacok R dari kelompok Romusha.
"Akibat bacokan itu kelompok Pesing Koneng tidak terima dan membalas dendam. Akibatnya pelaku R yang awalnya membacok jadi terkena bacokan balik dari lawan," ujar Audie dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/7/2020) di instagram live @Polres_Jakbar.

Akibat bacokan itu R terkena bacokan di tangan dan kepalanya ketika menangkis senjata tajam.
Kemudian korban R dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan.
Namun karena lukanya cukup serius kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Akibat hal tersebut, Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat.
Akhirnya Polsek Tanjung Duren segera mengamankan enam pelaku tawuran dimana empat tersangka merupakan pelajar.
Gergaji raksasa
Tawuran di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ternyata diawali dari petantang-petenteng di media sosial instagram.