News
Cari Penantang, Geng Romusha dan Pesing Siarkan Langsung Tawuran Melalui Media Sosial
Tawuran disiarkan langsung lewat media sosial, hal tersebut mereka lakukan untuk mendapat tantangan dari kelompok lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tawuran disiarkan langsung lewat media sosial.
Hal tersebut mereka lakukan untuk mendapat tantangan dari kelompok lain.
Terkait hal itu polisi pun menangkap enam tersangka yang terlibat tawuran.
• Rocky Gerung Jawab Alasan Kenapa Belum Menikah, Ternyata Ini Wanita yang Diidamkan
• Tina Toon Kritik Nadiem Makarim: Tidak Semua Orang Kaya, Apa Kuota Internet Dibayar Mas Menteri
• Terlibat Cek-cok Mulut, Suami Ngamuk Pakai Golok Ditangkis Istrinya dengan Tangan Kosong

Polisi menangkap enam tersangka yang terlibat dalam tawuran antara Geng Romusha dan Geng Pesing di Pesing, Tanjung Duren, Jakarta Barat Minggu (5/7/2020).
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, saat tawuran, para tersangka tersebut menyiarkannya melalui media sosial Instagram.
“Tawuran mereka-mereka rekam dan kemudian mereka live di IG untuk mendapat tantangan tantangan dari kelompok-kelompok yang lain,” kata Agung dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Senin (6/7/2020).
Tawuran itu pun bermula dari tantangan yang dilayangkan masing-masing geng melalui akun Instagram mereka.
Untuk menjaga nama baik geng dan merasa keren, mereka pun janjian tawuran di kawasan Pesing dengan membawa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.
Mulanya, Geng Romusha yang mendatangi Geng Pesing.
Tawuran pertama itu mengakibatkan satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan.
Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balas dendam.
Alhasil, seorang remaja dari Geng Romusha mengalami luka bacokan berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.
Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren lantas memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran itu.
Total ada enam tersangka yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Duren, empat di antaranya berstatus pelajar.
Adapun keenam tersangka itu antara lain RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), dan AHA (30).
“Kami sedang mendalami cara mereka berkerja lewat Instagram ini,” ucap Agung.