Berita Sulut
Angka Rata-rata Lama Menginap Tamu Hotel Berbintang di Sulut Turun
Setali tiga uang dengan tingkat hunian, angka Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel berbintang di Sulut pada Bulan Mei 2020 ikut turun
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setali tiga uang dengan tingkat hunian, angka Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel berbintang di Sulut pada Bulan Mei 2020 ikut turun.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, RMLT di Sulut pada bulan itu mencapai 2,05 hari.
"Jika dibanding bulan sebelumnya turun 0,24 poin," kata Kepala BPS Sulut, Dr Ateng Hartono kepada Tribun Manado, Senin (07/07/2020).
Dijelaskan, untuk Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel berbintang di Bulan Mei 2020
mencapai 4,45 hari meningkat 2,5 poin dibanding bulan April 2020 sebesar 1,95 hari.
• Ini Tahapan PPDB SD-SMP di Kota Manado, Pendaftaran Masih Berlangsung hingga 8 Juli
Sedangkan untuk RLMT Indonesia pada bulan Mei 2020 mencapai 2,01 hari turun 0,28 poin dibanding bulan
April 2020, yaitu sebesar 2,29 hari.
Menurut Ateng, RMLT pada Bulan Mei berada di kisaran 2 hari tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19.
Ketiadaan tamu wisman di Bulan Mei menekan tingkat hunian hotel. Diketahui, pada Mei 2020 tidak ada penerbangan Internasional baik datang maupun berangkat.
"Sehingga tidak ada kunjungan wisatawan manacanegara ke Sulut melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi," kata Ateng Hartono.(ndo)
• TPK Hotel Berbintang di Sulut Bulan Mei 2020 Turun 64 Persen