Berita Sulut
TPK Hotel Berbintang di Sulut Bulan Mei 2020 Turun 64 Persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Utara bulan Mei 2020 mencapai 19,14 persen meningkat 5,16 poin
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Utara bulan Mei 2020 mencapai 19,14 persen meningkat 5,16 poin atau setara 36,91 persen dibanding April 2020 yang mencapai 13,98 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Dr Ateng Hartono mengatakan, meskipun baik secara month to month (mtm), TPK hotel berbintang pada Bulan Mei 2020 malah turun.
"Secara YoY (year on year) menurun 34,10 poin atau setara 64,05 persen dibandingkan dengan TPK bulan Mei 2019," jelas Ateng kepada Tribun Manado, Senin (07/07/2020).
Dilihat menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 1 pada bulan Mei 2020 mencapai 33,98 persen dan merupakan TPK tertinggi.
• Kapolsek Ini Usir Warga, Coba-Coba Intervensi Jalannya Rekonstruksi
Sementara TPK hotel bintang 4 sebesar 24,90 persen, diikuti hotel bintang 3 sebesar 13,49 persen, hotel bintang 2 sebesar 7,42 persen, dan hotel bintang 5 sebesar 5,08 persen.
Ateng sebut, turunnya TPK hotel berbintang, khususnya bintang empat tak lepas dari pandemi Covid-19.
Kebijakan Work from Home (WfH) dan social physical distancing berdampak besar pada hunian hotel.
"Selain itu, adanya larangan menggelar event yang mengumpulkan banyak orang sangat berpengaruh pada tingkat hunian juga," kata Ateng.(ndo)
• Gerindra Putuskan Dukung Olly-Steven, Pengaruh Koalisi PDIP-Gerindra di Pusat