VIRAL Emak-emak Nekat Joget Tik Tok di Suramadu Sampai Ditilang Polisi, Ternyata Ini Alasan Mereka
Polisi menyatakan bahwa aksi tiga Emak-emak Surabaya joget Tik Tok di Suramadu melanggar peraturan lalulintas dan berbahaya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nekat joget Tik Tok di Suramadu, emak-emak asal Surabaya kena batunya.
Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung memanggil tiga emak-emak ini. Apa motif mereka?
Polisi menyatakan bahwa aksi tiga Emak-emak Surabaya joget Tik Tok di Suramadu melanggar peraturan lalulintas dan berbahaya.
Akibatnya, Emak-emak Surabaya joget Tik Tok di Suramadu ditilang dengan denda maksimal, yakni Rp 500 ribu.
Selain itu, mereka juga akhirnya menyatakan minta maaf.
Emak-emak Surabaya joget Tik Tok di Suramadu itu juga membeberkan kronologi dan motivasi joget Tik Tok di Jembatan Suramadu, jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Pulau Madura, dan merupakan jembatan terpanjang di Pulau Jawa.
Hal itu terungkap, setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memanggil tiga Emak-emak pembuat video tik tok di Suramadu yang viral di media sosial.
Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.
Mereka merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.
Kepada polisi, ketiga Emak-emak pembuat video tik tok di Suramadu itu mengaku, bahwa awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain Tik Tok.
Setelah itu, ketiganya memposting joget tik tok tersebut hingga membuatnya viral di media sosial.
Hal itu membuat kepolisian mengidentifikasi ketiganya dan memanggilnya untuk diperiksa, Sabtu (4/7/2020).
Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan.
Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang melakukan joget tik tok di jembatan Suramadu.