Kasus Novel Baswedan
Menjelang Sidang Putusan Kasusnya, Novel Baswedan Berharap Diberi Laporan Penting oleh KY
Tim Kuasa Hukum Novel juga telah meminta kepada KY untuk memantau terkait kemungkinan tidak maksimalnya proses pencarian fakta dalam persidangannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya tim Novel Baswedan untuk kasus penyiraman air keras menjelang sidang putusan kepada kedua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis terus dilakukan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saleh Al Ghifari, berharap Komisi Yudisal (KY) memberikan laporan pertanggungjawaban terkait pemantauannya terhadap jalannya persidangan kliennya.
Menurut tim Novel Baswedan, perkara penganiayaan ini masih terus menjadi tanda tanya saat ini karena tuntutan kepada terdakwa terbilang tak sebanding dengan tindakan kriminal yang dilakukan terdakwa.
Saleh mengatakan pihaknya sudah dua kali menyurati KY.
Saleh mengatakan surat aduan pertama dikirimkan sekira tiga sampai empat bulan lalu dan surat kedua disampaikan dalam kurun dua bulan ke belakang.
Saleh mengatakan pada pokoknya surat tersebut meminta lembaga yang berwenang mengawasi pelanggaran kode etik hakim itu untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya persidangan.

Selain itu Tim Kuasa Hukum Novel juga telah meminta kepada KY untuk memantau terkait kemungkinan tidak maksimalnya proses pencarian fakta dalam persidangan kliennya.
Meski begitu, menurut Saleh, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan perkembangan terkait pemantauan yang dilakukan KY.
Hal itu disampaikan Saleh dalam diskusi yang dilakukan oleh LBH Jakarta dan Shelter Utara yang disiarkan secara langsung lewat akun Instagram resmi LBH Jakarta, @lbh_jakarta, pada Minggu (5/7/2020).
"Tapi tidak ada perkembangan juga ke kami. Ya kami berharap semoga KY berjalan dan kemudian nanti di akhir memberikan laporan pertanggung jawaban mengenai respon permohonan pemantauan dan pengawasan yang kami lakukan.
"Harapannya ya bisa jadi mungkin ada temuan bahwa ada yang keliru dari proses persidangan ini," kata Saleh.
Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan putusan perkara penganiayaan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dijadwalkan akan digelar pada 16 Juli 2020 mendatang akan dipantau pihak Komisi Yudisial (KY).

Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, mengatakan upaya memantau sidang dilakukan karena ada permintaan dari publik.
"Kalau yang meminta pemantauan, ada. Setiap kasus yang isu publik, KY selalu pantau," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).