Berita Manado
Gelapkan Lebih dari 1 Mobil, Wanita 32 Tahun Ini Diciduk Tim Maleo, Ini Kronologi Lengkapnya!
Wanita inisial W (32) asal Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) harus berurusan dengan Timsus Maleo
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Alexander Pattyranie
bahwa tersangka melarikan diri di Kota Kotamobagu.
Sehingga, tambah dia, Timsus Maleo langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Kota Kotamobagu dan
berkolaborasi melakukan penyelidikan.
"Setelah 3 hari melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Gabungan berhasil menemukan posisi keberadaan tersangka dan
langsung meringkus tersangka," ucapnya.
Selanjutnya, ia menambahkan, Tim Gabungan langsung melakukan pengembangan barang bukti, dan berhasil
mengamankan 3 mobil yang merupakan hasil tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh W itu.
"Berikutnya ada fakta lainnya bahwa setelah dilakukan penyelidikan, dari keterangan tersangka bahwa sudah terdapat 6 mobil
yang digelapkan olehnya," beber Katimsus.
Lebih lanjut katanya, kendaraan hasil penggelapan tersebut rata-rata digadaikan sebesar Rp 10 juta.
"Tersangka dalam melakukan perbuatannya, hanya dilakukan sendiri dan selanjutnya, sampai saat ini anggota masih
melakukan pengembangan terhadap barang bukti lain," tandas Kompol Prevly.
(Tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta)
BERITA TERPOPULER :
• Kecelakaan Maut, Gadis Berusia 18 Tahun Tewas Terlindas Truk, Setelah Jatuh Dikolong Mobil Trailler
• Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar Minta Dikembalikan, Novel Baswedan Malah Jawab: Tanya ke Presiden
• Iran Marah, Serangan Balasan Bakal Dilakukan Pasca Pabrik Natan Alami Kebakaran
TONTON JUGA :