Berita Manado
Gelapkan Lebih dari 1 Mobil, Wanita 32 Tahun Ini Diciduk Tim Maleo, Ini Kronologi Lengkapnya!
Wanita inisial W (32) asal Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) harus berurusan dengan Timsus Maleo
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wanita inisial W (32) asal Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
(Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) harus berurusan dengan Timsus Maleo Polda Sulut.
Hal ini lantaran wanita asal Boltim tersebut telah menggelapkan 3 kendaraan roda empat atau mobil rental dari korban.
Timsus Maleo yang dipimpin oleh Iptu Fadhly STrK berkolaborasi dengan Tim Resmob Kota Kotamobagu yang dinakhodai
Ipda Fri Gunawan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial W itu atas penggelapan kendaraan, Jumat (3/7/2020),
pukul 00.30 Wita.
Penangkapan pelaku tersebut di Lorong Sampana, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil merek Daihatsu Sigra warna abu abu, satu unit mobil
merek Toyota Agya warna kuning dan satu unit mobil Toyota Agya warna Putih.
Kejadian penggelapan tersebut terjadi di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa pada 22 Mei 2020.
"Kalau kronologis kejadian ialah pelaku meminjam kendaraan Toyota Agya warna putih itu kepada pemilik kendaraan yaitu
Meita, dengan maksud akan diberikan uang sewa per hari," ungkap Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo Polda
Sulut, Jumat malam.
Namun, jelas Katim, setelah 2 minggu digunakan, uang sewa tersebut tidak dibayarkan kepada pemilik kendaraan.
Kemudian, kronologis penangkapan berdasarkan Prevly, Timsus Maleo yang dipimpin Iptu Fadhly mendapatkan informasi