News
Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Jadi Tersangka, KPK: Kaltim Sudah Kami Ingatkan, Nyatanya?
Ismunandar dan Encek dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kutai Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Nawawi mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi OTT di wilayah Kalimantan Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, untuk 20 hari ke depan.
• DISKON Hanya 3 Hari, Yuk Cek Katalog Promo JSM Indomaret Barang Apa Saja yang Dapat Potongan Harga
Ismunandar dan Encek dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kutai Timur.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 3 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020).
Selain Ismunandar dan Encek, KPK juga menahan lima orang tersangka lainnya, yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC KPK sedangkan Encek akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Aditya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Deky ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Nawawi.
Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansayah, Aswandini, dan Aditya yang telah mengenakan rompi tahanan KPK turut dihadirkan dalam konferensi pada Jumat malam.
Sedangkan, Deky disebut masih dalam perjalanan dari Kutai Timur ke Samarinda untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
• Pabrik Unilever Ditutup Sementara Akibat 22 Karyawannya Positif Covid-19
Peringatan KPK Sebelumnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Nawawi mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi OTT di wilayah Kalimantan Timur.
"Kami ingatkan agar di Kaltim jangan terjadi lagi OTT, sedapatnya tidak terjadi lagi, tapi nyatanya seperti ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).
Saat itu, kata Nawawi, KPK mengingatkan bahwa tidak boleh ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa di sebuah daerah.
Kemudian ia mengatakan, KPK akan memantau setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Ancaman itu malah kami sampaikan kepada pejabat pemerintahan maupun para kontraktor di Kalimantan Timur, nyatanya yang kita lihat sekarang," ujar Nawawi.
Nawawi menegaskan, OTT terhadap Ismunandar dan sejumlah pejabat Kabupaten Kutai Timur lainnya merupakan upaya KPK dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan.
"Oleh karenanya, KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk menghindari praktik korupsi dalam proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan materi memperkaya diri pribadi dan keluarga," kata Nawawi.
Diberitakan, KPK menangkap 16 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda, Kamis (2/7/2020) kemarin.
• KABAR DUKA Ayah Khabib Nurmagomedov Meninggal Dunia karena Covid-19: Apakah Kamu Mengenali Saya?
Usai melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.
Tujuh tersangka tersebut adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek Unguria.
Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Ditahan KPK