Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Jadi Kontroversi, Ternyata Reklamasi Ancol Bertujuan untuk Tampung Tanah Hasil 5 Waduk dan 13 Sungai

Sudah diberikan Izin dari Gubernur DKI Jakarta, reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektar menjadi kontroversi.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/TribunJakarta
Ilustrasi 

Hal itu dibutuhkan dalam pengembangan kawasan rekreasi Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur, seperti jaringan jalan di dalam kawasan dan angkutan umum masal.

Kemudian, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, Ruang Terbuka Biru (RTB), Tuang Terbuka Hijau (RTH), serta pengelolaan limbah cair dan padat.

"PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga dikenakan kewajiban berupa pengerukan sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan," kata Anies.

Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar Minta Dikembalikan, Novel Baswedan Malah Jawab: Tanya ke Presiden

Mantan Karyawan Dituding Jadi Penyebab Perseteruan Nikita dan Baim: Gue Tidak Pernah Jadi Kompor

Pria Ini Dibacok hingga Tewas Cuma karena Rokok Tertukar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reklamasi Kawasan Ancol untuk Tampung Tanah Hasil Pengerukan Waduk dan Sungai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved