Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Daya Beli Petani Sulut Melemah, NTP Juni Turun 1,36 Persen

Daya beli petani di Sulut melemah di Bulan Juni 2020. Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut pada bulan itu yang turun 1,37 persen

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
Petani Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Daya beli petani di Sulut melemah di Bulan Juni 2020. Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut pada bulan itu yang turun 1,37 persen.

Kepala BPS Sulut Dr Ateng Hartono menjelaskan, NTP Sulut pada Bulan Juni 2020 di angka 96,52. "Pada Bulan Mei, NTP Sulut di angka 97,85 persen," jelasnya, Jumat (03/07/2020).

Katanya, penurunan nilai NTP dari dua sisi, selain dari Indeks yang diterima petani mengalami penurunan juga indeks yang dibayar mengalami kenaikan.

Nilai NTP Sulut selama tahun kalender 2020 masih mengalami penurunan 2,04 persen. Sebaliknya YoY (tahun ke tahun) masih menunjukan kenaikan 0,82 persen.

Tertutup Longsor, Jalan Tobongon-Badaro Tidak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulut   turun 0,94 persen; dari nilai 98,01 di bulan Mei menjadi  97,09 di bulan Juni.

Ateng menjelaskan, NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It)  dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk
yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk
proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

RINCIAN Jumlah Kasus Covid-19 di Seluruh Indonesia, 3 Juli 2020: Jakarta hingga Sulawesi Utara

"Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan
tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).  Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar  petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.

"Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya," jelasnya.(ndo)

Aktivis Gerakan New Normal Gelar Webinar: Masyarakat Sulut Sulit Diatur?

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved