Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Anak Usia 4 Bulan Dibawa Ayah dan Ibunya saat Melakukan Aksi Curanmor, Sudah Ditangkap Polisi

Aksi pencurian sepeda motor yang melibatkan satu keluarga. Suami istri dan anak.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pasutri pelaku curanmor saat konfrensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020) 

"Setelah masuk, kontak motor dirusak dengan cara memutar kunci T hingga kontak motor hidup," jelasnya.

3. Diancam hukuman 7 tahun penjara

Dalam kasus ini, pasutri dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

4. Merupakan korban PHK

Kenekatan pasutri FR (35) dan RA (24) mencuri motor, diakui karena faktor ekonomi.

Hal itu diakukan untuk menyambung hidup dia dan keluarganya.

"Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, untuk bayar kontrakan," kata FR saat di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Tersangka FR sempat berkerja di sebuah perusahaan tapi terkena PHK.

Dia mengaku sempat dagang es untuk menghidupi keluarganya.

Namun penghasilannnya tidak cukup untuk menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia 4 bulan. Akhirnya tersangka nekat mencuri motor mengajak istri dan anaknya. (Mardon Widiyanto)

Artikel ini telah tayang di:

TribunSolo.com dengan judul Bawa Anaknya Berusia 4 Bulan, Pasutri Asal Klaten Ini Nekat Curi Motor di Kawasan Bayat

https://solo.tribunnews.com/2020/07/03/bawa-anaknya-berusia-4-bulan-pasuntri-asal-klaten-ini-nekat-curi-motor-di-kawasan-bayat?_ga=2.181083428.2095170467.1593551317-amp-HVyX8swD4GC_T1SmL1juKdd1XaS4Ea2LJjK1dKwJkInsZ6KArQyeeFAL19oY-sQf

Tribunnews.com dengan judul Pasutri Ini Ajak Anaknya yang Masih Berusia 4 Bulan Ikut Aksi Pencurian Sepeda Motor

https://m.tribunnews.com/regional/2020/07/03/pasutri-ini-ajak-anaknya-yang-masih-berusia-4-bulan-ikut-aksi-pencurian-sepeda-motor?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved