Curanmor
Anak Usia 4 Bulan Dibawa Ayah dan Ibunya saat Melakukan Aksi Curanmor, Sudah Ditangkap Polisi
Aksi pencurian sepeda motor yang melibatkan satu keluarga. Suami istri dan anak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu keluarga lengkap melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Sepasang suami istri (pasutri) membawa serta anaknya yang masih berusia 4 bulan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
Identitas pasutri tersebut yakni berinisial FR (35) dan RA (24).
Mereka mengontrak rumah di kawasan di Desa Banaran, Kecamatan Bayat, Klaten.
Aksi curanmor itu dilakukan tersangka di tetangga desanya, yaitu Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat.
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Dilakukan dini hari
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan, tersangka mencuri motor pada Sabtu (7/3/2020) lalu.
"Pelaku melakukan aksi dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).
2. Direncanakan dan Bermodal Kunci T
Dalam pemeriksaan, tersangka pasutri ini sebelumya sudah merencakan aksinya.
Tersangka bermodal kunci leter T keliling bersama anaknya untuk mencari sasaran motor yang bisa dicuri.
Dari rumah kontrakannya, mereka menuju ke Joglo Tumiyono yang berada di Dukuh Pilangsari, Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten.
Sesampai di lokasi, tersangka mengincar satu unit motor Honda Supra X nopol AD 2923 AC yang di parkir pinggir jalan.
Begitu kondisinya sepi, tersangka langsung memasukkan kunci T ke kunci kontak.