RUU PKS
RUU PKS Ikut Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, DPR: Pembahasannya Agak Sulit
“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan.
Editor:
Isvara Savitri
Usulan Komisi III
1. RUU tentang Jabatan Hakim
2. RUU tentang Kejaksaan (Komisi III dan Pemerintah)
Usulan Pemerintah
1. RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2. RUU Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 3004 tentang Kejaksaan (Komisi III dan pemerintah).
RUU yang diganti dalam Prolegnas prioritas 2020:
1. Baleg mengganti RUU tentang Penyadapan dengan RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
2. Pemerintah mengganti RUU tentang Keamanan Laut dengan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "16 RUU Resmi Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Salah Satunya RUU PKS".