Pilkada 2020
Kampanye Bakal Dilakukan Via Daring, Malonda: Jajaran Pengawas Pemilu Harus Mampu Beradaptasi
Ia mengatakan seluruh jajaran pengawas pemilu, saat ini dituntut harus mampu meningkatkan kapasitas, terutama di bidang teknologi
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Adanya perubahan teknis kampanye dalam Pilkada 2020 di mana pelaksanaan kampanye akan memaksimalkan penggunaan media sosial (Medsos) membuat jajaran badan pengawas pemilu (Bawaslu) harus mampu beradaptasi dan menyusun strategi, dalam melakukan pengawasan pemilu, guna mencegah terjadinya pelanggaran saat kampanye daring.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda Kamis (2/7/2020). Ia mengatakan seluruh jajaran pengawas pemilu, saat ini dituntut harus mampu meningkatkan kapasitas, terutama di bidang teknologi, agar dapat mengawasi jalannya kampanye via daring
"Karena sebagai pengawas pemilu, kita harus dapat menyesuaikan dengan keadaan serta regulasi sesuai teknis pelaksanaan kampanye yang difasilitasi oleh KPU, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan dalam pelaksanaan teknis kampanye, dimana saat pandemi covid-19, kampanye akan memaksimalkan penggunaan teknologi digital," jelas dia
• Ribuan Liter Cap Tikus Diamankan Polisi Saat Akan Dibawa ke Manado
Sehingga tambah Malonda peningkatan kapasitas pengawas pemilu, memang sangat diperlukan untuk memastikan kampanye daring berjalan dengan jujur dan adil, serta tidak melanggar nilai-nilai keadilan dalam demokrasi dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena sebagai pengawas pemilu, Bawaslu merupakan wasit dalam pelaksanaan pengawasan untuk mengawal proses demokrasi.
Sehingga kita juga wajib memastikan semua calon harus mendapat perlakuan adil oleh KPU sebagai pelaksana teknis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya. (drp)
• Pelaksanaan Kampanye Bakal Dilakukan Via Medsos, Saelangi: Aturannya Sementara Digodok