Berita Bolmong
DPRD Bolmong Minta Penambang Dibebaskan, Kasat Reskrim: Kami Tahan Yang Melawan
Diburu. Ditangkap. Hanya karena mengambil sebongkah emas. Di tanah mereka sendiri pula.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Rapat Forkopimda Kabupaten Bolmong bersama Komisi 1 DPRD Bolmong serta pihak JRBM membahas masalah pertambangan Bakan, Kamis (2/7/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong.
Namun, kata dia, ada beberapa yang diproses gara-gara melawan aparat.
"Kasusnya pun sampai kita tunda tujuh hari keluarkan SPPD. Kami tunggu keluarganya tapi tidak datang. Maka kami lanjutkan ke Kejaksaan," kata dia.
Proses selanjutnya bergantung pada kejaksaan. "Sekali lagi kami juga tak tega, tapi ada hal hal tertentu yang mengharuskan kami bertindak sesuai kewenangan hukum kami," beber dia. (art)
• Camat Tareran Fibry Tumiwa SE, Tegas Dalam Tugas
Berita Terkait