Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

DPRD Bolmong Minta Penambang Dibebaskan, Kasat Reskrim: Kami Tahan Yang Melawan

Diburu. Ditangkap. Hanya karena mengambil sebongkah emas. Di tanah mereka sendiri pula.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Rapat Forkopimda Kabupaten Bolmong bersama Komisi 1 DPRD Bolmong serta pihak JRBM membahas masalah pertambangan Bakan, Kamis (2/7/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Diburu. Ditangkap. Hanya karena mengambil sebongkah emas.
Di tanah mereka sendiri pula.

Demi memberi makan anak dan istri. Itulah nasib penambang Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong.
Dengan berurai air mata,

Legislator Bolmong Febrianto Tangahu membeber kisah sedih itu dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Bolmong bersama Komisi 1 DPRD Bolmong serta pihak JRBM membahas masalah pertambangan Bakan, Kamis (2/7/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong.

"Mereka itu bukan pembunuh, bukan pemerkosa, tapi hanya mencari sesuap nasi istri dan anak. Tapi kenapa ditangkap," kata dia.

Keadaan itu, beber legislator dari Lolayan ini, sungguh ironis.

Dinkes Kesehatan Minsel Konfirmasikan 4 Pasien Covid-19 Sudah Sembuh

Warga yang mengais rezeki di tanah kelahirannya sendiri ditangkapi.

Kiprah aparat yang rajin menangkapi petambang Bakan juga disorotinya.

"Kenapa yang disorot cuma wilayah Lolayan, padahal di Sulut banyak tambang ilegal," kata dia dengan suara lantang.

Hampir lima belas menit lamanya Anto curhat.

Terhitung dua kali suaranya meninggi.

Wuling Kumala Donasikan Ribuan Masker, Apresiasi Kepada Pahlawan Medis Berjibaku Atasi Covid-19

Volumenya menggelegar. Masud Lauma, legislator dari wilayah Lolayan lainnya
membeber, para petambang hanyalah warga yang hendak mencari makan bagi keluarga mereka.

Penerapan hukum yang memakai kacamata kuda tak tepat bagi mereka.

"Ini mencederai rasa keadilan. Kalau mau jujur semua yang berlaku adalah melanggar aturan.
Mau tangkap ya tangkap semua. Jangan hanya warga Bakan yang ditangkap," ujar dia.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling atas nama DPRD Bolmong meminta aparat kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum para penambang yang tertangkap.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Kamis 2 Juli, Bertambah 1.624 Jadi 59.394 Orang, 26.667 Sembuh

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli membeber pihaknya tidak pernah
melanjutkan proses hukum bagi penambang yang terciduk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved