Nasional
Dikabarkan Sudah di Indonesia Sejak 3 Bulan Lalu, Djoko Tjandra Diduga Gunakan Paspor Palsu
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut bisa saja Djoko Tjandra menggunakan paspor palsu atau masuk wilayah Indonesia melalui 'jalur-jalur tikus'.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Buronan pemerintah Indonesia terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra diketahui sudah kabur ke luar negeri sejak tahun 2008.
Namun, rupanya Direktur PT Era Giat Prima (EGP) ini dikabarkan sudah ada di Indonesia sejak 3 bulan yang lalu.
Tetapi lagi-lagi pemerintah kecolongan. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan nama Djoko Tjandra tidak ada di data perlintasan di keimigrasian.
"Jadi kita sudah cek semua data perlintasan baik laut di Batam, udara di Kualanamu, Ngurah Rai dan yang lain sebagainya, tidak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yasonna mengatakan, ada sejumlah kemungkinan yang terjadi jika kabar keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia sejak 3 bulan yang lalu itu benar.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut bisa saja Djoko Tjandra menggunakan paspor palsu atau masuk wilayah Indonesia melalui 'jalur-jalur tikus'.
"Kemungkinannya mungkin pasti ada. Kalau itu benar, bahwa itu palsu (paspor) atau kita tidak tahu, melalui pintu-pintu yang sangat luas, jalan-jalan tikus," kata Yasonna.
Oleh karena itu, Yasonna mengatakan Kemenkumham membentuk tim, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Yasonna juga mengatakan telah memerintahkan pihak Imigrasi untuk mengecek semua rekaman CCTV di semua pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
"Yang pasti dari segi perlintasan keimigrasian sampai sekarang tidak ada. Melihat peristiwa sebelumnya, yaitu kasus Harun Masiku, saya sudah langsung cek, perintahkan cek di server-server kita dan sekarang juga saya sudah minta melihat CCTV yang ada di perlintasan kita, kita tunggulah," ujar Yasonna.