News
Babinsa Tambora Tewas Dibunuh, 2 Anggota TNI AD Jadi Tersangka
Senjata api milik Sertu H tersebut digunakan oleh tersangka oknum anggota TNI AL Letda RW.
Kemas menegaskan Puspom TNI AD akan memproses kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Serda RH Saputra Babinsa Ramil Pekojan Kodim 0503/JB
yang saat kejadian sedang bertugas dan berpakaian dinas lengkap tersebut dengan baik, benar, adil, dan profesional.
“TNI AD mendorong Puspom TNI dan Puspom TNI-AL untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan Puspom TNI AD akan mengawal perkara ini sampai tuntas,” kata Kemas.
• 500 Personel TNI-Polri Akan Dikerahkan untuk Jaga 32 Titik CFD di Jakarta
• Terbakar Api Cemburu, HN Nekat Tembak Mantan Pacar, Sempat Todong TNI, Begini Nasibnya Sekarang
• Bagian Dada Serma Rama Wahyudi Ditembus Peluru Pemberontak, Prajurit Perdamaian TNI Gugur di Kongo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Oknum Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Babinsa Tambora, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/02/2-oknum-anggota-tni-ad-ditetapkan-tersangka-dalam-kasus-pembunuhan-babinsa-tambora?page=all