Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Anggota TNI

2 Anggota TNI AD dan 1 Oknum TNI AL Terlibat dalam Pembunuhan Babinsa Serda Saputra

Selain keterlibatan satu anggota TNI AL dan dua anggota TNI AD, masih ada pelaku lainnya yang berasal dari kalangan sipil.

Editor: Aldi Ponge
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Konferensi pers Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat terlibat dalam pembunuhan Serda Saputra Babinsa Pekojan, Tambora, Kodim 0503/JB di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat .

Kedua anggota TNI AD tersebut yakni Sertu H dan Koptu S, sedangkan anggota AL yakni Letnan Dua (Letda) RW.

Mayjen TNI Eddy Rate Muis, Komandan Puspom TNI mengatakan, ada dua oknum TNI AD yang terlibat pembunuhan Serda Saputra.

“Tersangka lain, ada dua oknum TNI ada Sertu H dan Koptu S,” ungkap Eddy, di Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

Kembali Jalani Proses Hukum, Vicky Prasetyo Titip Anaknya ke Raffi Ahmad

Fenomena Langit di Bulan Juli 2020, Ada Aphelion Bumi hingga Gerhana Bulan Penumbra

Penetapan kedua anggota TNI AD itu setelah pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi serta petunjuk lainnya.

Akhirnya penyidik pun menetapkan keduanya juga sebagai tersangka.

“Perannya adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan H tersebut,” ucap Eddy.

Selain keterlibatan satu anggota TNI AL dan dua anggota TNI AD, masih ada pelaku lainnya yang berasal dari kalangan sipil.

Mereka dijerat dengan pasal pengursakan tempat umum.

“Tersangka sipil enam orang dan menjadi kewenangan pihak Polri. Saat ini sedang disidik oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ungkapnya.

Eddy menambahkan semua yang terkait tindak pidana telah dijerat dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai denga aturan hukum berlaku.

“Selanjutnya kita tunggu proses persidangan setelah ini penyidik memberkas memberikan kepada auditor agar secepatnya melaksanakan sidang,” ungkapnya.

Polisi Militer TNI AL Periksa Lokasi Kejadian Penusukan Babinsa

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Polisi Militer (POM) TNI-AL terparkir di depan Hotel Mercure, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).

Sejumlah pria berbadan tegap terlihat seperti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tertusuknya Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved