Wisma Haji Sulut Telah Difungsikan Jadi Rumah Singgah
Apresiasi buat Pemerintah Provinsi, Gubernur dan Kakanwil Kemenag Sulut, atas penandatanganan MoU rumah singgah
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah kota (Pemkot) Manado melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) terkait difungsikannya Wisma Haji Sulut sebagai rumah singgah Covid-19 Kota Manado, Rabu (1/7/2020).
Ditengah pandemi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, khususnya di kota Manado kasus positif terus meningkat.
Dengan begitu pemerintah pusat telah menetapkan kota Manado sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Sulut.
Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) mengucapkan terima kasih, kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulut, H. DR. Abd. Rasjid M.Ag atas kerjasama dan kepercayaan yang terjalin.
"Apresiasi buat Pemerintah Provinsi, Gubernur dan Kakanwil Kemenag Sulut, atas penandatanganan MoU rumah singgah," ucap Wali Kota.
Wali Kota berharap melalui penandatanganan MOU ini dapat membantu pemerintah kota Manado dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Ayo rekan - rekan tenaga kesehatan tetap semangat menjalankan tugas, nantinya akan mengelola rumah singgah Wisma Haji ini," tambah Wali Kota.
Seperti diketahui kasus positif di kota Manado sudah mencapai kurang lebih 700 kasus.(*)