Berita Nasional
Mulai Hari Ini Rabu 1 Juli 2020 Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jadi Berapa per Bulan?
kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.
Selengkapnya, simak berikut ini:
* Aplikasi Mobile JKN - Peserta membuka aplikasi mobile JKN dan klik menu ubah data peserta.
* Kemudian, masukkan data perubahan. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
* Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta yang dimaksud.
* Mobile Customer Service ( MCS ) - Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta ( FDIP ) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
* Mal Pelayanan Publik - Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan mengisi FDIP. Lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.
* Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota - Peserta BPU/mandiri dapat mengunjungi Kantor Cabang atau Kabupaten/Kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrean.
* Sementara, jika ada peserta PBU/mandiri yang ingin melakukan pengalihan ke Penerima Bantuan Iuran ( PBI ), maka bisa melakukan pendaftaran melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.
(Tribunkaltim.co)(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Besok 1 Juli 2020, Ini Besarannya, Ada 2,3 Juta Peserta Turun Kelas.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Mulai Hari Ini Rabu 1 Juli 2020 Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/01/mulai-hari-ini-rabu-1-juli-2020-tarif-iuran-bpjs-kesehatan-naik?page=all.