Jumat, 12 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pemuda Ini 'Rusak' 19 Bocah Laki-Laki, FCR Cari Mangsa Melalui Facebook

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di Sukabumi.

Tayang:
Ilustrasi (INT) /Kabar News
Ilustrasi Pencabulan Pria 

Azaz berujar, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, ada sekira 13 anak yang menjadi pelampiasan napsu bejat pelaku.

Diduga, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2005 hingga tahun 2020.

“Bahkan ada korbannya yang sudah lulus kuliah dan bekerja,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa hingga kemarin saat kasusnya diungkap, total korban yang melapor secara resmi sudah berjumlah dua orang.

Ia juga menegaskan, pelaku terancam dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved