Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pemuda Ini 'Rusak' 19 Bocah Laki-Laki, FCR Cari Mangsa Melalui Facebook

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di Sukabumi.

Tayang:
Ilustrasi (INT) /Kabar News
Ilustrasi Pencabulan Pria 

FCR diduga telah mencabuli belasan anak laki-laki di Sukabumi.

Ingin Hilangkan Rambut Ketiak? Coba Gunakan Ramuan Kunyit Berikut

Kronologi penangkapan

Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda, FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di Sukabumi.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang anaknya diduga dicabuli, lalu kami tindaklanjuti," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Dia menuturkan, saat proses awal penyelidikan, berdasarkan laporan, jumlah korban hanya satu anak laki-laki berusia 15 tahun.

Selanjutnya hasil pengembangan, jumlah korban menjadi 4 anak. 
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku korbannya ada 19 anak laki-laki," tutur Aah.

"Di antara korban ada juga yang mengaku disodomi tersangka," sambung dia.

Saat ini, lanjut Aah, tersangka FCR masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasus serupa

Pengurus rumah ibadah lakukan pencabulan

Kasus pencabulan sejumlah anak di rumah ibadah di Kota Depok masih terus berlanjut.

Terbaru, Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi internal untuk mengungkap kemungkinan adanya korban yang lain.

Azaz mengatakan, hal ini dilakukan karena pelaku sendiri sudah 20 tahun lebih menjadi pengurus di rumah ibadah tersebut.

“Pelaku sudah menjadi pengurus gereja itu 20 tahun lebih, saya menduga dia melakukan itu sudah lama, kasus begini tidak mungkin lah korbannya cuma satu,” jelas Azaz dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2020).

Badai eks Kerispatih Putuskan Vakum Sementara, Ternyata Pernah Melamar Jadi OB Sebelum Jadi Musisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved