Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iran Keluarkan Surat Penangkapan dan Minta Bantuan Interpol untuk Menahan Donald Trump

Iran juga meminta bantuan kepada Interpol untuk menahan Trump beserta puluhan orang lainnya yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak.

Editor: Ventrico Nonutu
Law Justice
Donald Trump 

Pemberitahuan ini tidak memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka.

Namun bisa meminta pemerintah untuk bertindak dan membatasi perjalanan tersangka.

Setelah menerima permintaan, Interpol bertemu dengan komite dan membahas apakah akan membagikan informasi atau tidak dengan negara-negara anggotanya.

Interpol tidak punya kewajiban untuk merilis semua kasus di publik, meskipun beberapa diantaranya dipublikasikan di situsnya.

Namun tampaknya Interpol tidak akan mengabulkan keinginan Iran untuk menangkap Donald Trump.

Sebab Interpol memiliki batasan untuk tidak melakukan intervensi dan kegiatan apapun yang bersifat politis.

AS membunuh Jenderal Soleimani, yang mengawasi pasukan Quds ekspedisi Pengawal Revolusi, dan beberapa orang lainnya dalam serangan di dekat Bandara Internasional Baghdad, Januari silam.

Perintah penyerangan itu secara langsung dilakukan oleh Donald Trump.

Soleimani diakui secara internasional sebagai komandan legendaris dalam perang melawan kelompok-kelompok teroris, terutama Daesh (ISIS).

Serangan berdarah itu terjadi dalam bulan-bulan penuh ketegangan antara Iran dan AS.

Insiden ini menyulut kemarahan Iran hingga membalas dengan serangan rudal balistik yang menargetkan pasukan Amerika di Irak.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump atas Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani

https://www.tribunnews.com/internasional/2020/06/29/iran-keluarkan-surat-perintah-penangkapan-donald-trump-atas-pembunuhan-jenderal-qassem-soleimani?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved