Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Asap Membumbung Tinggi, 20 Rumah Ludes Terbakar di Kawasan Padat Penduduk Cengkareng

Pada senin (29/6/2020 ) kebakaran terjadi dipermukiman warga, diketahui akibat kejadian tersebut ada 20 rumah yang terbakar.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Ilustrasi Kebakaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada senin (29/6/2020 ) kebakaran terjadi dipermukiman warga.

Terkait hal tersebut kawasan padat penduduk di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terlihat asap yang membumbung tinggi.

Diketahui akibat kejadian tersebut ada 20 rumah yang terbakar.

Iran Akan Terus Menuntut Trump Sampai Habis Masa Jabatannya, Terkait Pembunuhan Jendral Top Mereka

Risma Bersujud dan Meraih Kaki Dokter Sambil Menangis Mengucapkan Permohonan Maaf

Terbukti Bersalah, Imam Nahrawi Kini Divonis 7 Tahun Penjara

Kebakaran di kawasan padat penduduk di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat Senin (29/6/2020) sore.
Kebakaran di kawasan padat penduduk di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat Senin (29/6/2020) sore. (Damkar Jakarta Barat)

Asap membumbung tinggi di permukiman padat penduduk di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat Senin (29/6/2020). Total terdapat 20 rumah yang terbakar di kawasan tersebut.

Kasie Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Eko Sumarno menyebut kebakaran terjadi pukul 16.30 WIB.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Dangdut, Kapuk itu menghanguskan 20 rumah tidak permanen.

"Objek yang terbakar di bawah semi permanen. Umumnya gubuk ukuran 3×5 meter," kata Eko dikonfirmasi Senin sore.

Sampai pukul 18.35 WIB, api sudah mulai padam. Namun sebanyak 21 Unit Damkar masih mencoba mendinginkan api di kawasan padat penduduk itu.

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (KOMPAS.com / Syahrul Munir)

"Saat ini api sudah padam namun proses pendinginan masih berlangsung," paparnya.

Sampai saat ini Eko masih belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

Kerugian akibat kebakaran itu juga masih dihitung. (m24)

Iran Akan Terus Menuntut Trump Sampai Habis Masa Jabatannya, Terkait Pembunuhan Jendral Top Mereka

Risma Bersujud dan Meraih Kaki Dokter Sambil Menangis Mengucapkan Permohonan Maaf

Terbukti Bersalah, Imam Nahrawi Kini Divonis 7 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul " Permukiman Padat Penduduk di Cengkareng Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api "

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved