News
Iran Akan Terus Menuntut Trump Sampai Habis Masa Jabatannya, Terkait Pembunuhan Jendral Top Mereka
Terkait serangan yang menewaskan Jendral, kini Donald Trump diminta pihak Iran untuk ditahan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait serangan yang menewaskan Jendral, kini Donald Trump diminta pihak Iran untuk ditahan.
Hal tersebut diketahui setelah Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Bahkan hingga masa jabatan Donald Trump pihak Iran akan tetap mengejar tuntutan tersebut.
• Risma Bersujud dan Meraih Kaki Dokter Sambil Menangis Mengucapkan Permohonan Maaf
• Tak Main-main, AS Bersiap Kepung Tiongkok di Laut China Selatan dan Mendukung Negara ASEAN
• Terungkap Berapa Biaya Perawatan Covid-19 di Indonesia, Orang Ini Mengaku Habis Puluhan Juta
Iran juga meminta bantuan kepada Interpol untuk menahan Trump beserta puluhan orang lainnya yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak.
Serangan itu menewaskan seorang jenderal top Iran di Baghdad.
Pada Senin (29/6/2020) ini, Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan bahwa Trump dan lebih dari 30 orang lainnya terlibat dalam serangan 3 Januari silam.
Serangan ini menewaskan Jenderal Qassem Soleimani, salah satu pemimpin militer tinggi di Iran.
Dikutip dari Al Jazeera, kantor berita negara ISNA melaporkan Trump kini menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme oleh insiden tersebut.

Alqasimehr tidak menjelaskan orang lain yang terlibat dengan Trump.
Namun dia menegaskan, Iran akan mengejar tuntutannya bahkan hingga Trump habis masa kepresidenannya.
"36 orang yang bekerja sama, berkolaborasi, dan berpartisipasi dalam pembunuhan Haji Qassem, termasuk otoritas politik dan militer AS dan negara-negara lain, telah diidentifikasi," kata Alqasimehr dikutip dari ISNA via Tehran Times.
Sampai saat ini Interpol belum menanggapi permintaan Iran tersebut.
Komisi Polisi Kriminalitas Internasional yang berbasis di Lyon, Prancis itu juga belum berkomentar.
Alqasimehr juga mengatakan Iran telah meminta Red Notice untuk Trump dan orang-orang yang terkait.
Red Notice merupakan pemberitahuan tingkat tinggi yang dikeluarkan Interpol kepada semua kepolisian di dunia.