Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Laut China Selatan

Amerika Dukung ASEAN Hadapi China Soal Sengketa Laut China Selatan

Mike Pompeo mengatakan Amerika mendukung pendirian ASEAN tentang Laut China Selatan.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com
Direktur Dinas Intelijen Pusat (CIA) Mike Pompeo 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Amerika Serikat memberikan dukungannya ke Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara ( ASEAN) terkait sengketa Laut China Selatan.

Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo pada Sabtu (27/6/2020)

Mike Pompeo mengatakan Amerika mendukung pendirian ASEAN tentang Laut China Selatan.

Para Pemimpin Kawasan Asia Protes Keras Klaim China, 2 Kapal Induk AS Latihan Bersama di Filipina

Tak Main-main, AS Bersiap Kepung Tiongkok di Laut China Selatan dan Mendukung Negara ASEAN

Dilansir Sputnik, Pompeo menyatakan bahwa China tidak boleh mengklaim Laut China Selatan di wilayah ASEAN sebagai kekaisaran maritimnya.

Persengketaan Laut China Selatan harus diselesaikan sejalan dengan undang-undang (UU) internasional.

"AS menyambut desakan para pemimpin ASEAN bahwa sengketa Laut China Selatan (SCS) dapat diselesaikan melalui UU Internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hukum Kelautan).

China tidak boleh memperlakukan SCS sebagai kekaisaran maritimnya. Kami akan segera membahas topik ini," ujar Pompeo dalam kicauannya di Twitter.

Negara ASEAN Akhirnya Lawan Klaim China di Laut China Selatan, Amerika Siap Bombardir Pulau Buatan

Setelah KTT ASEAN ke-36 pada Jumat (26/6/2020) kemarin, sebuah pernyataan bersama dikeluarkan dengan menyatakan keprihatinan atas situasi rumit di Laut China Selatan.

Pemimpin Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) akhirnya menyatakan akan melawan kesewenang-wenangan China di Laut China Selatan.

Pernyataan tegas Pemimpian ASEAN ini menyikapi aksi China yang mengklaim sebagai penguasa perairan dan pulau-pulau di Laut China Selatan berdasarkan klaim sejarah.

Pemimpin ASEAN menyatakan perjanjian laut PBB tahun 1982, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) sebagai dasar hukum untuk mengklaim perairan dan pulau di Laut China Selatan.

Pernyataan Pemimpin ASEAN ini dikeluarkan Vietnam, Sabtu (27/6/2020) atas nama 10 negara anggota.

 Berbahaya Bagi Ibu Hamil dan Janin, Simak Cara Mencegah Infeksi Toksoplasma

 Jadwal Rilis Film Mulan Kembali Diundur, Sebelumnya Tanggal 24 Juli, Kini Jadi 21 Agustus

Pada KTT Tahunan pemimpin ASEAN melalui video pada Jumat (26/6/2020), menjadikan pandemi virus coronavirus dan perselisihan wilayah yang berkecamuk lama sebagai agenda utama.

"Kami menegaskan kembali bahwa UNCLOS 1982 adalah dasar untuk menentukan hak maritim, hak berdaulat, yurisdiksi dan kepentingan yang sah atas zona maritim," kata pernyataan ASEAN seperti dilansir south china morning post.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved