Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Ilegal

IDENTITAS 2 Penambang yang Tewas Tertimpa Pohon di Tambang Ilegal Tobayagan Bolsel

kedua korban tersebut bernama Jendry Koagow (51), warga Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Lokasi tambang ilegal di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel. 333 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Cuaca buruk yang melanda Kabupaten Bolsel, akhirnya makan korban.

Dua orang penambang yang beraktifitas di tambang ilegal Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara, tewas tertimpa pohon, Sabtu (27/6/2020).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kedua korban tersebut bernama Jendry Koagow (51), warga Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Sedangkan satunya lagi yakni Yani Podomi (28), warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinteng, Kabupaten Bolsel.

Peristiwa ini terjadi ketika kedua korban sedang beraktivitas menambang seperti biasanya.

Namun naas, akibat derasnya hujan salah satu pohon di lokasi tambang lalu roboh menimpa keduanya.

Keduanya pun tewas seketika, karena pohon yang menimpa mereka berukuran sangat besar.

Sangadi (Kepala Desa) Tobayagan, Masri Podomi membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi Tribun Manado.

"Iya benar. Salah satu korbannya warga di desa saya," aku dia.

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengakui kejadian tersebut.

"Saya sudah dapat infonya dari anggota. Sekarang jenazah sudah dikembalikan ke keluarga mereka," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved