Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Segera Cair, Ini Besaran Gaji ke 13 PNS 2020 Tiap Golongan, Ada yang Capai Rp 5 Jutaan

Dengan adanya Gaji ke-13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.

Editor:
net
Ilustrasi PNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Ada kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal gaji ke-13.

Menurut informasi yang ada, saat ini gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunjukan titik terang.

Lebih tepatnya akan segera cair!

Belum lama ini Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, pada Senin (22/6/2020).

Termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Tribun Jakarta, gaji ke-13 ini diberikan kepada para PNS menjelang masa pendaftaran/ajaran baru sekolah.

Dengan adanya Gaji ke-13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.

Gaji ke-13 meliputi gajipokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Seperti diberitakan Kompas.com (11/5/2020) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved